BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi anatara individu dan individu dengan lingkungannya. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang pengajar adalah menetapakan dahulu tujuan yang akan dicapai dari mata pelajaran itu (bahan pelajaran tertentu dan bukan dari mata pelajaran itu). Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pengajaran perlu dilakukan usaha atau tindakan penilaian atau evaluasi. Penilaian atau evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kreteria tertentu.
Hasil yang diperoleh dari penilaian dinyatakan dalam bentuk hasil belajar. Oleh karena itu tindakan atau kegiatan tersebut dinamakan penilaian hasil belajar. Jika seorang guru merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya diadakan. Siswa juga harus dievaluasi. Berdasarkan hal tersebut diatas maka disusunlah makalah berjudul “Evaluasi Hasil Belajar”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian evaluasi hasil belajar?
2. Apa fungsi evaluasi dalam proses belajar mengajar?
3. Apa prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar?
4. Apa sasaran atau objek evaluasi?
5. Apa jenis alat evaluasi?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian evaluasi hasil belajar.
2. Menjelaskan fungsi evaluasi dalam proses belajar mengajar.
3. Menjelaskan prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar.
4. Menjelaskan sasaran atau objek evaluasi serta jenis alat evaluasi.
5. Menjelaskan jenis alat evaluasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar adalah kegiatan atau proses penetuan nilai hasil belajar, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1. Kebiasaan; seperti: peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti: menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu).
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Evaluasi menyangkut penilaian bahan dan metode untuk mencapai tujuan tertentu. Penilaian kuantitatif dan kualitatif diadakan untuk melihat sejauh mana bahan atau metode memenuhi kreteria tertentu. Kreteria yang digunakan itu boleh ditentukan oleh siswa sendiri, boleh juga ditentukan oleh orang lain.
B. Fungsi Evaluasi dalam Proses Belajar Mengajar
Penilaian atau evaluasi yang dilakukan terhadap proses belajar-mengajar berfungsi sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini tujuan intruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai oleh para siswa. Dengan kata lain dapat mengetahui hasil belajar yang dicapai para siswa.
2. Untuk mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang dilakukan guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya dia mengajar. Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan kemampuan siswa tetapi juga disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan mengajar berikutnya.
Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan guru. Penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek, yakni penilaian yang dilaksanakan guru pada akhir proses belajar-mengajar. Penilaian ini disebut Penilaian formatif. Kedua, penilaian jangka panjang, yakni penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung beberapa kali atau setelah menempuh satu periode tertentu, misalnya penilaian tengah semester atau pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian sumatif.
Penilaian formatif tujuan utamanya bukan menentukan hasil belajar yang dicapai siswa, akan tetapi lebih ditekankan kepada perbaikan proses belajar-mengajar. Penilaian sumatif lebih banyak ditujukan kepada kepentingan siswa. Artinya, digunakan untuk menetapkan keberhasilan siswa dalam menguasai tujuan instruksinal atau tujuan kurikuler.
C. Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip berikut:
1. Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh dikenal dengan istilah prinsip komprehensif (comprehensive). Evaluasi belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, atau menyeluruh. Dengan melakukan evaluasi hasil belajar secara bulat, utuh menyluruh akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dikenal istilah prinsip kontinuitas (contunuity). Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa evaluasi belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambungdari waktu kewaktu. Evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara berkesinambungan itu juga dimaksudkan agar pihak evaluator (guru, dosen, dan lain-lain) dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk masa-masa selanjutnya, agar tujuan pengajaran sebagimana telah dirumuskan pada Tujuan Instruksional Khusus (TIK) dapat tercapai dengan baik.
3. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas (objectivity) mengandung makna, evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subjektif. Prinsip ketiga ini sanmgat penting sebab apabila dalam melaksanakan evaluasi unsur-unsur subjektif menyelinap masuk kedalamnya, akan dapat menodai kemurnian hasil evaluasi itu sendiri.
D. Sasaran atau Objek Evaluasi
Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah mentapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar mudah memudahkan guru dalam menyusun alat avaluasi alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni:
1. Segi tingkah laku, artinya segi yang m enyakut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
2. Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.
3. Segi yang menyakut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses belajar dan mengajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menetukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
E. Jenis Alat Evaluasi
Setelah sasaran penilaian ditetapkan maka langkah kedua bagi guru ialah menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasran tersebut di atas. Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni: (1) tes, dan (2) non tes. Kedua jenis ini dapat digunakan untuk menilai ketiga sasaran penilaian yang dikemukakan di atas. Agar para guru mengetahui dan terampil dalam mengadakan penilainya.
1. Tes
Tes seharusnya memungkinkan guru memperoleh data tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan intruksional. Tes ada yang sudah distandarisasi, artinya tes tesebut telah mengalami proses validasi (ketepatan) dan reabilitasi (ketetapan) untuk suatu tujuan tertentu dan untuk sekelompok siswa tertentu. Sebagai contoh, penyusunan THB (Tes Hasil Belajar) merupakan usaha penysunan tes yang sudah distandarisasi.
Disamping itu yang banyak kita temukan ialah tes buatan guru sendiri. Tes ini belum distandarisasi, sebab dibuat oleh guru untuk tujuan tertentu dan untuk siswa tertentu pula. Meskipun demikian, tes ini harus pula mempertimbangkan faktor validitas dan reabilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yaitu:
a. Tes lisan
b. Tes tulisan
c. Tes tindakan
Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, misalnya aspek pengetahuan, kecakapan, keterampilan, dan pemahaman pelajaran yang telah diberikan guru.
Tes pada umumnya mengukur hasil karya siswa. Tes dapat diselenggarakan dalam kondisi buatan atau dalam kondisi wajar, tetapi kebanyakan tes diselenggarakan dalam kondisi buatan, yakni dengan sengaja guru memberikan rangsangan. Tes-tes dalam kondisi wajar pada umumnya berupa pengumpulan data yang dilakukan pada waktu siswa tidak mengetahui bahwa ia sedang di tes.
2. Non Tes
Untuk menilai aspek tingkah laku, jenis non-tes lebih sesuai digunakan sebagai alat evaluasi. Seperti menilai aspek sikap, minat, perhatian, karakteristik, dan lain-lain yang sejenis. Alat evaluasi non-tes antatra lain:
a. Obsevasi, yakni pengamatan kepada tingkah laku pada situasi tertentu. Obsevasi bisa dalam keadaan sebenarnya atau observasi langsung dan bisa pula obsevasi tidak langsung. Keduanya dapat dilaksanakan secara sistematik, yakni dengan menggunakan pedoman observasi dan bisa pula tidak (tanpa pedoman).
b. Wawancara, ialah komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yan g diwawancarai. Untuk memudahkan pelaksanaanya perlu disediakan pedoman wawncara berupa pokok-pokok yang akan ditanyakan.
c. Studi kasus, mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus untuk melihat perkembangannya. Misalnya untuk melihat sikap siswa terhadap pelajaran yan g diberikan guru di sekolah slam satu semester.
d. Rating scale (skala penilaian), merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung yang negatif sampai pada ujung positif, sehingga pada skala tersebut si penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (√).
e. Check list, hampir menyerupai rating sclae, hanya pada check list tidak perlu disusun kreteria atau skala yang negatif sampai kepada yang positif. Cukup dengan kemungkinan-kemungkinan jawaban yang akan kita minta dari yang dievaluasi.
f. Inventory, daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban diantara setuju, kurang setuju atau tidak setuju.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Evaluasi hasil belajar adalah kegiatan atau proses penetuan nilai hasil belajar, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya
2. Fungsi evaluasi (penilaian) dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan guru.
3. Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip yaitu (a) Prinsip Keseluruhan, (b) Prinsip Kesinambungan, dan (c) Prinsip Objektivitas.
4. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni: (a) Segi tingkah laku, (b) Segi isi pendidikan, dan (c) Segi yang menyakut proses mengajar dan belajar itu sendiri..
5. Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni: (a) tes, dan (b) non tes.
B. Saran
Makalah ini hanya menyajikan poin-poin penting dan tidak secara mendetail, oleh karena itu sebaiknya para pembaca menggunakan referensi lain untuk menambah pengetahuan mengenai evaluasi hasil belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Asril, Zainal. 2010. Micro Teaching: Disertai dengan Pedoman Pengalaman Lapangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Popham, W., James, dan Eva L. Baker. 2003. Teknik Mengajar secara Sistematis. Amirul Hadi, dkk. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sudjana, Nana. 2004. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Sutrisno, Joko. 2010. Pengaruh Metode Belajar Inquiry dalam Belajar Sains di Sekolah terhadap Motivasi Belajar Siswa. http://www.infodiknas.com/009-metode-pembelajaran-inquiry-pengaruh-metode-pembelajaran-inquiry-dalam-belajar-sains-terhadap-motivasi-belajar-siswa/. Diakses tanggal 10 Desember 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar